SELAMAT DATANG DIPANTAI NIPAH PULO ACEH

Sabtu, 16 Juni 2012




PENGEMBANGAN POTENSI WISATA DI PULO ACEH
Oleh : IR. FAUZI DAUD ( Ka. UPT BPKS Pulo Aceh)



GAMBARAN UMUM
Kecamatan Pulo Aceh adalah salah satu dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar dan merupakan satu-satunya kecamatan kepulauan di Kabupaten Aceh Besar, yang terbentuk berdasarkan PP No 5 tahun 983 dengan ibu kota LAMPUYANG. Selanjutnya berdasarkan UU nomor 37 tahun 2000 Kecamatan Pulo Aceh juga Termasuk dalam Wilayah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.

GEOGRAFIS
                Luas wilayah Kecamatan Pulo Aceh mencapai 240,75 Km2 yang terdiri dari 3 buah kemukiman yaitu Kemukiman Pulau Nasi, kemukiman Pulau Breuh Seulatan dan Kemukiman Pulau breuh Utara serta terdiri dari 17 Gampong.
                Adapun batas Wilayah Pulo Aceh adalah sebagai berikut :
1.       Sebelah UTARA berbatasan dengan SELAT MALAKA
2.       Sebelah SELATAN berbatasan dengan Kecamatan PEUKAN BADA
3.       Sebelah TIMUR berbatasan dengan SELAT BENGGALA
4.       Sebelah BARAT berbatasan dengan SAMUDERA INDIA
Pulau-pulau dalam gugus kepulauan Pulo Aceh terdidi sepuluh Pulau, 3 (tiga) Pulau berpenduduk dan 7 (tujuh ) pulau lainnya tidaak berpenghuni diantaranya, PULAU JROEH, PULAU TENGKURAK, PULAU TUAN DI PAYED, PULAU U, PULAU SIDOM, PULAU GEUPON dan PULAU LHEE BLAH.

POTENSI WILAYAH
                Potensi Wilayah kecamatan Pulo Aceh terdiri dari beberapa potensi yang sangat memungkinkan untuk dikembangkan di wilayah tersebut  diantaranya potensi Perikanan dan Parawisata

POTENSI WISATA
1.       Wisata Alam
Kecamatan Pulo Aceh memiliki berbagai potensi wisata alam yang belum tergarap dengan baik, dimana memiliki pantai pasir putih yang indah dan asri, dan wisata bahari dengan aneka biota laut, ikan hias dan terumbu karang yang merupakan potensi yang sangat besar dan berpeluang untuk dikembangkan. Kecamatan Pulo Aceh juga memiliki beberapa satwa yang dilindungi seperti Rusa, Penyu Hijau dan beberapa jenis burung langka.
Potensi Satwa 
berbagai satwa yang dilindungi tumbuh kembang dengan baik di pulo aceh . seperti Rusa, Burung dan Penyu dimana habitat ini 















     Wisata Sejarah
Selain wisata alam Pulo Aceh juga memiliki potensi wisata sejarah berupa Kuburan Raja Kandang dari keturunan Sulthan Iskandar Muda dan salah satu Mercusuar tertua di Indonesia tahun 1872, dimana pada masa kejayaan pelayaran dan perdagangan Sabang, Pulo Aceh telah member kontribusi sebagai wilayah pengendali pelayaran dan Navigasi   bagi Sabang baik  Pelayaran Nasional maupun Internasional.


























3.       Wisata Budaya
Kecamatan Pulo Aceh juga memiliki seni budaya yang sangat spesifik dari daerah lain yaitu tarian  “ LIKOK PULO” dan Rapai Debus.










 Membangun kembali sektor Pariwisata di Pulo Aceh bukanlah memulai dari dasar namun telah memiliki sarana pendukung  sektor tersebut.
Sarana perdukung tersebut antara lain :


1.       Memiliki dermaga penyeberangan  di Lamteng yang representative
2.  Memiliki sarana jalan lingkar yang cukup baik untuk melakukan perjalanan kunjungan
3  Sarana tenaga listrik yang sangat memadai dan telah beriperasi selama 24 jam Memiliki kawasan kawasan Pantai yang indah dimana sebagian dari kawasan tersebut telah di bangun beberapa fasilitas penginapan.
5.       Memiliki armada penyeberangan atau trasportasi laut yang memadai


TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN
                Dalam rangkan mengembangkan potensi wisata tersebut di Pulo Aceh telah melakukan beberapa langkah strategi diantara nya :
1.       Melakukan berbagai event penyelenggaraan seni budaya di Pulo Aceh


2.      Pada tahun 2002 oleh Gubernur Aceh Bpk Abdullah Puteh bersama dengan TVRI Aceh melakukan  usaha pengembangan wisata pantai Demid, namun semua sarana tersebut telah hancur akibat Tsunami.
3.       Pada masa Darurat Militer pemerintah Aceh Besar telah membebaskan lahan di Pantai NIPAH seluas 20 Ha dengan rencana membangun penjara bagi mantan Combatan GAM, namun program tersebut batal dilaksanakan dan digantikan dengan membangun MES Pemda Aceh dan Sarana wisata berupa sejumlah Cottage di kawasan Pantai Nipah, Namun bencana tsunami telah menghancurkan hampir seluruhnya  pasilitas tersebut.
4.       Pasca Tsunami kecamatan Pulo Aceh  menata kembali program disektor pariwisata dengan membangun sarana pariwisata di BALU Kemukiman Pulau Breuh seulatan oleh BRR
5.       Pada tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan penataan kembali kawasan Pantai Nipah dengan membangun 2 unit Cottage.

6.       Pada tahun yang sama juga atas permohonan  Bupati Aceh Besar Bpk. Dr. Bukhari Daud kepada BPKS Sabang untuk membangun 2 unit lagi Cottage di kawasan tersebut, namun sarana tersebut belum dapat difungsikan mengingat berbagai fasilitas dan sara pendukung lainnya belum dimiliki, seperti sarana penerangan listrik, air bersih, jalan lingkungan dan bebrbagai sarana lainya.
7.       Mengingat program pariwisata sangat strategis untuk di lakukan pengembangan di Pulo Aceh, tertutama pengembangan kawasan wisata Pantai Nipah maka BPKS Sabang telah mengalokasikan sebesar  Rp. 5.200.000.000,- dan telah disampaikan pada Musrenbang Kabupaten Aceh Besar pada bulan Maret 2012 di Kota Jantho, dengan ketentuan bahwa Pemerintah kabupaten Aceh Besar dapat memberi kuasa Pengelolaan Kawasan Pantai Nipah maupun Hibah Kepada BPKS.
8.       Pada Tanggal 24 Maret 2012, PJ. Bupati Aceh Besar yang didampingi oleh Kepala UPT. BPKS Pulo Aceh melakukan kunjungan ke Pulau Aceh dalam rangka melihat perkembangan kegiatan BPKS Sabang di Pulo Aceh dan juga mengunjungi lokasi Pantai Nipah tersebut.


KESIMPULAN
1.       Kecamatam Pulo Aceh sangat memungkinkan dilakukan program pengembangan pariwisata mengingat potensi yang dimiliki sangat luar biasa
2.       Pengembangan serktor pariwisata di Pulo Aceh  perlu dikembangkan karena telah memiliki  pondasi awal serta modal dasar pengembangan sektor tersebut.
3.       Pengembangan program pariwisata di Pulo Aceh diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat Pulo Aceh dan Juga dapat membuka Rute Pelayaran Banda Aceh – Sabang – Pulo Aceh di Masa mendatang.
4.       Untuk Pengembangan dan penataan kembali Kawasan Pantai Nipah, Kiranya BPKS dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat melakukan kerja sama untuk melakukkan upaya pengelolaan kawasan tersebut.


               Pulo Aceh,            Maret  2012
              KEPALA UPT BPKS
              PULO ACEH
              Ir. Fauzi Daud