PENGEMBANGAN POTENSI WISATA DI PULO ACEH
Oleh : IR. FAUZI
DAUD ( Ka. UPT BPKS Pulo Aceh)
GAMBARAN UMUM
Kecamatan Pulo
Aceh adalah salah satu dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar dan
merupakan satu-satunya kecamatan kepulauan di Kabupaten Aceh Besar, yang
terbentuk berdasarkan PP No 5 tahun 983 dengan ibu kota LAMPUYANG. Selanjutnya
berdasarkan UU nomor 37 tahun 2000 Kecamatan Pulo Aceh juga Termasuk dalam
Wilayah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang.
GEOGRAFIS
Luas
wilayah Kecamatan Pulo Aceh mencapai 240,75 Km2 yang terdiri dari 3 buah
kemukiman yaitu Kemukiman Pulau Nasi, kemukiman Pulau Breuh Seulatan dan
Kemukiman Pulau breuh Utara serta terdiri dari 17 Gampong.
Adapun
batas Wilayah Pulo Aceh adalah sebagai berikut :
1. Sebelah
UTARA berbatasan dengan SELAT MALAKA
2. Sebelah
SELATAN berbatasan dengan Kecamatan PEUKAN BADA
3. Sebelah
TIMUR berbatasan dengan SELAT BENGGALA
4. Sebelah
BARAT berbatasan dengan SAMUDERA INDIA
Pulau-pulau dalam gugus kepulauan
Pulo Aceh terdidi sepuluh Pulau, 3 (tiga) Pulau berpenduduk dan 7 (tujuh )
pulau lainnya tidaak berpenghuni diantaranya, PULAU JROEH, PULAU TENGKURAK,
PULAU TUAN DI PAYED, PULAU U, PULAU SIDOM, PULAU GEUPON dan PULAU LHEE BLAH.
POTENSI WILAYAH
Potensi
Wilayah kecamatan Pulo Aceh terdiri dari beberapa potensi yang sangat
memungkinkan untuk dikembangkan di wilayah tersebut diantaranya potensi Perikanan dan Parawisata
POTENSI WISATA
1.
Wisata
Alam
Kecamatan Pulo
Aceh memiliki berbagai potensi wisata alam yang belum tergarap dengan baik, dimana
memiliki pantai pasir putih yang indah dan asri, dan wisata bahari dengan aneka
biota laut, ikan hias dan terumbu karang yang merupakan potensi yang sangat
besar dan berpeluang untuk dikembangkan. Kecamatan Pulo Aceh juga memiliki
beberapa satwa yang dilindungi seperti Rusa, Penyu Hijau dan beberapa jenis
burung langka.
Potensi Satwa
berbagai satwa yang dilindungi tumbuh kembang dengan baik di pulo aceh . seperti Rusa, Burung dan Penyu dimana habitat ini
Wisata Sejarah
3. Wisata Budaya
Kecamatan Pulo
Aceh juga memiliki seni budaya yang sangat spesifik dari daerah lain yaitu
tarian “ LIKOK PULO” dan Rapai Debus.
Sarana perdukung tersebut antara
lain :
1. Memiliki dermaga penyeberangan di Lamteng yang representative
2. Memiliki
sarana jalan lingkar yang cukup baik untuk melakukan perjalanan kunjungan
3 Sarana
tenaga listrik yang sangat memadai dan telah beriperasi selama 24 jam Memiliki
kawasan kawasan Pantai yang indah dimana sebagian dari kawasan tersebut telah
di bangun beberapa fasilitas penginapan.
5.
Memiliki armada penyeberangan atau trasportasi laut yang memadai
TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN
Dalam rangkan
mengembangkan potensi wisata tersebut di Pulo Aceh telah melakukan beberapa
langkah strategi diantara nya :
1. Melakukan
berbagai event penyelenggaraan seni budaya di Pulo Aceh
3. Pada
masa Darurat Militer pemerintah Aceh Besar telah membebaskan lahan di Pantai
NIPAH seluas 20 Ha dengan rencana membangun penjara bagi mantan Combatan GAM, namun program tersebut
batal dilaksanakan dan digantikan dengan membangun MES Pemda Aceh dan Sarana wisata berupa sejumlah Cottage di kawasan
Pantai Nipah, Namun bencana tsunami telah menghancurkan hampir seluruhnya pasilitas tersebut.
4. Pasca
Tsunami kecamatan Pulo Aceh menata
kembali program disektor pariwisata dengan membangun sarana pariwisata di BALU
Kemukiman Pulau Breuh seulatan oleh BRR
5. Pada
tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan penataan kembali kawasan
Pantai Nipah dengan membangun 2 unit Cottage.
6. Pada
tahun yang sama juga atas permohonan
Bupati Aceh Besar Bpk. Dr. Bukhari Daud kepada BPKS Sabang untuk
membangun 2 unit lagi Cottage di kawasan tersebut, namun sarana tersebut belum
dapat difungsikan mengingat berbagai fasilitas dan sara pendukung lainnya belum
dimiliki, seperti sarana penerangan listrik, air bersih, jalan lingkungan dan
bebrbagai sarana lainya.
7. Mengingat
program pariwisata sangat strategis untuk di lakukan pengembangan di Pulo Aceh,
tertutama pengembangan kawasan wisata Pantai Nipah maka BPKS Sabang telah
mengalokasikan sebesar Rp.
5.200.000.000,- dan telah disampaikan pada Musrenbang Kabupaten Aceh Besar pada
bulan Maret 2012 di Kota Jantho, dengan ketentuan bahwa Pemerintah kabupaten
Aceh Besar dapat memberi kuasa Pengelolaan Kawasan Pantai Nipah maupun Hibah
Kepada BPKS.
8. Pada
Tanggal 24 Maret 2012, PJ. Bupati Aceh Besar yang didampingi oleh Kepala UPT.
BPKS Pulo Aceh melakukan kunjungan ke Pulau Aceh dalam rangka melihat
perkembangan kegiatan BPKS Sabang di Pulo Aceh dan juga mengunjungi lokasi
Pantai Nipah tersebut.
KESIMPULAN
1.
Kecamatam Pulo Aceh sangat memungkinkan
dilakukan program pengembangan pariwisata mengingat potensi yang dimiliki
sangat luar biasa
2.
Pengembangan serktor pariwisata di Pulo Aceh perlu dikembangkan karena telah memiliki pondasi awal serta modal dasar pengembangan
sektor tersebut.
3.
Pengembangan program pariwisata di Pulo Aceh
diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat Pulo Aceh dan Juga dapat
membuka Rute Pelayaran Banda Aceh – Sabang – Pulo Aceh di Masa mendatang.
4.
Untuk Pengembangan dan penataan kembali Kawasan
Pantai Nipah, Kiranya BPKS dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dapat melakukan
kerja sama untuk melakukkan upaya pengelolaan kawasan tersebut.
Pulo Aceh, Maret 2012
KEPALA UPT BPKS
PULO ACEH
Ir. Fauzi Daud
KEPALA UPT BPKS
PULO ACEH
Ir. Fauzi Daud